Kubu Moeldoko Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham 

Sabtu, 06 Maret 2021 | 00:01:53 WIB

Metroterkini.com - Pengamat Politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham). 

Adapun kubu tersebut telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. 
"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri dilansir dari Kompas.com, Sabtu (6/3/2021). 

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. 
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi. 

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia. 

Sebelumnya, KLB kubu kontra AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. 

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY. Dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021). [**]

Terkini